PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas. Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya.
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
Study Kasus:
Sumpah Pemuda Dalam Realitas Masa Kini
Hanya tinggal beberapa hari lagi bangsa ini memasuki sebuah tanggal yang memiliki makna mendalam bagi bangsa ini. Tanggal 28 Oktober merupakan tonggak bersejarah bagi sebuah perjuangan. Pada tanggal tersebut sekian puluh tahun yang lalu segenap komponen bangsa, para pemuda dan pemudi menyatakan sebuah sumpah suci bersejarah Sumpah Pemuda, menjadi pancang bagi gerakan besar untuk merebut kemerdekaan.
Sumpah Pemuda menjadi sebuah roh dan keinsyafan bhakti suci yang melandasi berdirinya sebuah negara bernama Indonesia. Kepelbagaian dan keberagaman latarbelakang yang mengikatkan diri dalam satu ikatan suci, membentuk sebuah kekuatan yang maha dahsyat mengaliri segenap jiwa anak bangsa pada masa itu. Bentuk tindak lanjut dari sikap pantang menyerah meraih cita-cita.
Berbahasa satu, berbangsa satu, bertanahair satu bukanlah sekedar kata yang remeh, melainkan terkandung makna totalitas aminnya sebuah perlawanan demi kedaulatan dan martabat. Memiliki konsekuensi logis kerelaan dalam berkorban guna mencapai cita-cita bersama yaitu terbebas dari penjajahan. Penjajahan pada konteks masa itu adalah penjajahan dari bangsa asing yang menduduki dan mengekang peri kehidupan.
Roh Sumpah Pemuda telah diletakkan untuk melandasi, kemerdekaan dari penjajah asing telah direbut, bangsa telah berdiri, kompas perjalanan cita-cita bangsa telah disiapkan para pendiri negara, pandangan hidup telah disertakan, sekarang apakah semua itu telah dimaknai sesuai adanya?… pertanyaan besar bagi penyelenggara bangsa ini.
Cita-cita bangsa yang terkandung di dalam pembukaan UUD 1945 bermuara pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta segenap tumpah darah, muara harapan yang dijiwai ikrar Sumpah Pemuda. Kompas yang harus dijadikan panduan dalam mengelola bangsa dan negara ini, siapapun yang memimpin. Negara harus menjadi motivator dan penggerak segenap lapisan tanpa meninggalkan kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipikul sesuai amanat pembukaan UUD 1945 tersebut.
Pada konteks realitas masa kini, timbul sebuah pertanyaan ”Masihkah Roh Sumpah Pemuda Mengaliri Segenap Komponen Bangsa atau Masih Adakah Roh Sumpah Pemuda Itu Kini?”
Realitas saat ini menunjukkan adanya sebuah keprihatinan mendalam, tumbuh suburnya pengkhianatan terhadap cita-cita bangsa yang terkandung dalam Sumpah Pemuda, Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Way of Life. Kekuasaan yang dimiliki bukan untuk mensejahterakan dan memakmurkan segenap rakyat melainkan penindasan-penindasan secara terselubung. Uang telah menjadi berhala yang paling berharga, melalui uang dan kekuasaan melakukan perampasan harapan dan peri kehidupan rakyat. lalu peran wakil rakyat ada dimana. Sekelompok badut-badut politik bermain-main dengan intriknya, seperti itik-itik yang tergelitik. Rakyat yang semestinya subyek bagi para penguasa telah dijadikan sekedar obyek bagi kepentingan-kepentingan sesaat.
Pemaksaan kehendak penyeragaman dari keberagaman yang membentuk negri ini, korupsi dimana-mana secara sukaria, pelecehan hak-hak pelayanan publik, penistaan terhadap kebebasan beragama dan menyembah TUHAN menurut keyakinan yang dianut masing-masing adalah beberapa contoh buah dari para pengkhianat-pengkhianat bangsa yang semakin tumbuh subur bagai jamur di musim penghujan. Pertanyaan yang muncul kemudian ”Apa dan dimana peran negara?” Negara harus tegas, negara harus berani, negara jangan mau didikte kelompok dan kepentingan sesaat, negara harus memposisikan diri sebagai negara yang melandaskan diri pada Roh Sumpah Pemuda, Pembukaan dan UUD 1945 serta Pancasila.
Beberapa waktu yang lalu bangsa ini telah melewati sebuah periode Suksesi Kepemimpinan yang berjalan dengan damai, meski masih terdapat banyak kekurangan, patut diapresiasi secara bersama sebagai bangsa yang beradab. Suksesi telah memunculkan wajah-wajah baru untuk memimpin, semoga para wajah baru tersebut insyaf bahwa seorang Pemimpin itu Pelayan bagi rakyatnya. Sudah seharusnya Roh Sumpah Pemuda, Cita-cita luhur bangsa dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Way of Life bangsa melekat kuat disetiap nafas jiwa para pemimpin tersebut. Memposisikan dirinya sebagai bagian dari rakyat yang dipercaya negara untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat, melindungi rakyat dan menempatkan rakyat sebagai subyek yang dilayani adalah tindakan bijak. Pertanyaannya maukah mereka?…
Semoga Roh Sumpah Pemuda itu tidak pergi dari bumi pertiwi tercinta ini, haruskah ada Sumpah Pemuda jilid kedua?…. Selamat merenungkan makna Sumpah Pemuda, selamat Hari Sumpah Pemuda… bangkitlah segenap pemuda, maknai bumi pertiwi tercinta…
Source: http://artikelindonesia.com/sumpah-pemuda-dalam-realitas-masa-kini.html